Waspada dan Jauhilah Keserakahan

Gerbang masuk Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta (dokumentasi pribadi tahun 2022).

Diriwayatkan oleh Sayyidina ‘Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma,

الغنى الإياس مما في أيدي الناس وإياك والطمع فإنه الفقر الحاضر

“Kekayaan yang sejati adalah keputusasaan dari apa yang ada di tangan manusia. Waspada dan jauhilah ketamakan (keserakahan), karena sesungguhnya keserakahan adalah kemiskinan yang nyata.”

(Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, hadits no. 5813, diriwayatkan dari Sayyidina ‘Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma, hadits ini juga dimuat oleh al-maghfurlah KH. ‘Ali Maksum, Krapyak Yogyakarta di dalam kitab Jawami’ul Kalim, hal. 5)

Lanjutkan membaca “Waspada dan Jauhilah Keserakahan”

Benarkah Berpuasa Sunnah di Separuh Kedua Bulan Sya’ban itu Haram?

Tangkapan layar fitur kalender di NU Online Supper App.

Berpuasa merupakan salah satu amal ibadah yang dicintai oleh Rasulullah ﷺ. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahih beliau, bahwa Rasulullah ﷺ berpuasa di hari-hari yang istimewa, seperti berpuasa di hari Senin, oleh sebab pada hari itu beliau dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu kepada beliau. Selain itu, berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, diketahui bahwa beliau ﷺ juga menyukai berpuasa di hari Kamis, yang mana pada hari Senin dan Kamis itulah keseluruhan catatan amal dihaturkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Akan tetapi, apakah kecintaan dan semangat kita di dalam ibadah puasa lantas memberikan keabsahan dan legalitas pada kita untuk berpuasa kapan saja di hari-hari yang kita kehendaki? Apakah kita diperbolehkan berpuasa sunnah di semua hari di dalam satu tahun penuh selain bulan Ramadlan? Nah, di dalam momen menyambut bulan Ramadlan tahun 1444 H ini, tentu pertanyaan di atas menjadi sangat penting bagi kita kaum muslimin, sebagai bekal untuk berilmu ‘amaliyyah dan beramal ‘ilmiyyah.

Lanjutkan membaca “Benarkah Berpuasa Sunnah di Separuh Kedua Bulan Sya’ban itu Haram?”

Berwudlu’ pun Disunnahkan Bagi Seseorang Ketika ….

Tangkapan layar kitab Tuhfah At-Thullab bi Syarhi Matni Tahrir Tanqih Al-Lubab, karya Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari rahimahullah, hal. 10, cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah Beirut, Lebanon, th. 1997.

Di dalam kitab Tuhfah At-Thullab bi Syarhi Matni Tahrir Tanqih Al-Lubab, Syaikhul Islam Zakariyya Al-Anshari rahimahullah menyatakan, bahwa berwudlu’ itu disunnahkan dalam beberapa kondisi, di antaranya adalah: ketika marah, setelah melakukan ghibah, dan setelah mengucapkan hal-hal yang tercela, seperti cemoohan, dusta, tuduhan palsu, persaksian palsu, sumpah palsu, dll.

Lanjutkan membaca “Berwudlu’ pun Disunnahkan Bagi Seseorang Ketika ….”