Tujuh Hukum Shalat Berjama’ah

Terdapat tujuh hukum terkait pelaksanaan shalat secara berjama’ah:

1. Fardlu ‘ain, yaitu di dalam shalat Jum’at. Ini berlaku bagi orang yang berkewajiban untuk melaksanakan shalat Jum’at.

2. Fardlu kifayah, yaitu di dalam shalat maktubah (lima waktu) selain shalat Jum’at, bagi laki-laki yang merdeka dan bermukim (tidak sedang bepergian). Ini adalah pendapat yang mu’tamad menurut Imam An-Nawawi rahimahullah.

Lanjutkan membaca “Tujuh Hukum Shalat Berjama’ah”

Cara Menghilangkan Waswas Saat Hendak Mendirikan Shalat Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani

Syaikh Nawawi Al-Bantani rahimahullah menjelaskan (Nihayah Az-Zain, hlm. 57), bahwa Syaikh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili rahimahullah telah mengajarkan kepada santri-santri beliau suatu cara untuk menghilangkan waswas serta bisikan-bisikan buruk yang muncul di dalam hati ketika hendak mendirikan shalat.

Lanjutkan membaca “Cara Menghilangkan Waswas Saat Hendak Mendirikan Shalat Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani”