Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Konsekuensinya Terhadap Hukum Merokok

Perda Kab. Serang No. 9 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Perda Kab. Serang No. 9 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan ketetapan peraturan dari Pemda yang mencakup (salah satunya) larangan merokok di kawasan-kawasan tertentu yang disebutkan di dalamnya, yaitu: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar dan mengajar, tempat anak bermain, tempat ‘ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan. Silahkan merujuk pada Perda yang dimaksud untuk ketentuan yang lebih rinci.

Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 11 ayat (1), bahwa setiap orang dilarang merokok di KTR.

Lanjutkan membaca “Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Konsekuensinya Terhadap Hukum Merokok”

Empat Syarat Menjadi Wali Allah Menurut Syaikh Ibrahim Al-Bajuri

Halaman sampul Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Kifayah Al-‘Awamm, cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, edisi I, tahun 2007.

Di dalam kitab Tahqiq Al-Maqam ‘ala Kifayah Al-‘Awamm, Syaikh Ibrahim Al-Bajuri rahimahullah menjelaskan, bahwa seseorang tidaklah menjadi wali Allah Ta’ala, kecuali dengan terpenuhinya 4 syarat, yaitu:

1. Dia adalah seorang yang ‘arif, yaitu seseorang yang mengetahui pokok-pokok agama (ushuluddin), sehingga dia bisa membedakan antara (sifat-sifat) Sang Maha Pencipta (Al-Khaliq) dan ciptaan (al-makhluq), dan bisa membedakan antara nabi yang benar dan orang yang hanya mengklaim kenabian.

Lanjutkan membaca “Empat Syarat Menjadi Wali Allah Menurut Syaikh Ibrahim Al-Bajuri”

Sikap dan Teladan Nabi ﷺ Saat Menerima Hadiah dari Orang Kafir (Non-Muslim)

Di dalam kitab Asy-Syama’il Al-Muhammadiyyah, Imam At-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dari Hannad bin As-Sari, dari Waki’, dari Dalham bin Shalih, dari Hujair bin ‘Abdillah, dari Ibni Buraidah, dari ayah beliau (yaitu Buraidah), bahwa sesungguhnya An-Nijasyi, Raja negeri Habasyah, memberikan hadiah kepada Nabi ﷺ berupa sepasang khuf hitam polos.

Lanjutkan membaca “Sikap dan Teladan Nabi ﷺ Saat Menerima Hadiah dari Orang Kafir (Non-Muslim)”

Kriteria Perkara yang Disunnahkan untuk Dimulai dengan Basmalah

Setiap muslim dianjurkan untuk senantiasa memulai setiap perkara dengan membaca basmalah. Anjuran ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كل أمر ذي بال لا يبدأ فيه بباسم الله الرحمن الرحيم فهو أبتر

“Setiap perkara yang memiliki keadaan yang baik yang tidak dimulai dengan basmalah, maka perkara tersebut terputus (kurang dan sedikit keberkahannya).”

Lanjutkan membaca “Kriteria Perkara yang Disunnahkan untuk Dimulai dengan Basmalah”